Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat terkait dengan aqiqah dan qurban seperti “mana yang harus didahulukan aqiqah atau qurban?”, “Jika ketika kecil belum diaqiqahi, apakah boleh berqurban dahulu?” dan banyak pertanyaan sejenisnya. Ibadah aqiqah dan qurban hukumnya adalah sunnah, namun dari keduanya memiliki perbedaan waktu pelaksanaan dan perbedaan untuk siapa perintah itu dilaksanakan. Waktu disunnahkannya aqiqah adalah di hari ketujuh, keempat belas atau kedua puluh satu kelahiran anak dan perintah sunnah aqiqah berlaku bagi orang tua atau sang ayah untuk mengaqiqahi anaknya. Sedangkan qurban dilaksanakan setiap tahun dengan waktu pelaksanaan terbatas pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah serta perintah sunnah qurban berlaku bagi diri sendiri.
Mendahulukan Aqiqah atau Kurban?
Banyak kekeliruan pemahaman yang terjadi di masyarakat dengan menyebutkan bahwa tidak boleh berqurban apabila belum diaqiqahi, padahal aqiqah dan qurban adalah dua ibadah sunnah yang berbeda dan tidak ada keterkaitan. Menurut jawaban Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV dan Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah dalam Yufid.TV ketika mendapat pertanyaan “Mana yang didahulukan antara kurban dan aqiqah?”, ketika hanya memiliki kambing yang cukup untuk salah satu ibadah itu maka yang didahulukan adalah melaksanakan qurban karena waktunya terbatas hanya antara tanggal 10 sampai 13 dzulhijjah sedangkan pelaksanaan aqiqah lebih panjang bisa pada hari ke-7, ke-14 atau ke-21 dari kelahiran anak.
Apabila waktu aqiqah sudah terlambat karena dahulu orang tua belum mampu mengaqiqahi dan sekarang sang anak sudah dewasa, maka diperbolehkan untuk melakukan aqiqah untuk diri sendiri. Namun apabila belum diaqiqahi hingga dewasa dan ingin berkurban maka tetap diutamakan untuk mendahulukan ibadah qurban dahulu kemudian bisa mengaqiqahi diri sendiri setelahnya.
Jasa Aqiqah Sesuai Syariat di Kediri
Aqiqah Haji Andi menyediakan jasa aqiqah profesional dan telah berpengalaman lebih dari 25 tahun sehingga menjadi penyedia jasa aqiqah terbaik di Nganjuk, Blitar, Kediri dan Tulungagung.
Benefit yang bisa anda dapatkan ketika memilih Jasa Aqiqah Haji Andi adalah:
Free Tester (Gratis Mencicipi)
Free Ongkir (Gratis Biaya Kirim)
Bisa Memilih Kambing Aqiqah Sendiri
Bisa Memilih Bagian Daging Terbaik
Untuk informasi mengenai paket jasa aqiqah bisa dilihat di www.aqiqahhajiandi.com atau bisa menghubungi: 085330483001
Bagi umat Islam, merayakan kelahiran seorang anak dengan acara aqiqahan bukan sekedar tradisi namun juga termasuk dalam sebuah ibadah. Acara aqiqah dilakukan dengan tujuan sebagai ungkapan kebahagiaan serta rasa syukur dari ayah dan bunda kepada Allah SWT karena telah diberikan keturunan. Upacara aqiqah dilaksanakan dengan prosesi menyembelih binatang ternak seperti kambing kemudian disedekahkan kepada keluarga dan tetangga. Dalam kitab Tuhfatul Maudud halaman 25-26, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa: “Imam Jauhari berkata aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh kelahiran anak dan mencukur rambutnya.” Kemudian Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Dari penjelasan ini maka jelaslah bahwa aqiqah disebut demikian karena memuat dua unsur diatas dan inilah yang lebih utama.” Apabila ditinjau dari sisi syari maka Imam Ahmad rahimahullah dan para jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan aqiqah ialah makna berqurban atau menyembelih (An-Nasikah).
Dalil-Dalil Syari Aqiqah
Sebelum melaksanakan ibadah aqiqah untuk bayi yang baru lahir, ayah dan bunda dari sang anak ada baiknya untuk mengetahui dalil aqiqah dan pentingnya fadilah pelaksanaan aqiqah bagi orang tua dan anak. Berikut beberapa dalil syari pelaksanaan aqiqah:
Hadits Shahih Riwayat Bukhari No. 5472
Untuk selengkapnya lihat pada Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani.
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasulullah bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.”
Makna dari menghilangkan gangguan ialah dengan mencukur rambut bayi atau dengan menghilangkan semua gangguan yang ada pada bayi.
Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya
Dari Samurah bin Jundab dia berkata: Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
Hadits Shahih Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan.
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu ekor kambing dan satu ekor kambing.”
Sanad hadistnya hasan, hadits riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)
Diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki 2 (dua) kambing yang sama dan untuk perempuan 1 (satu) kambing.”
Fadhilah Aqiqah
Ada banyak fadilah dan keutamaan yang bisa diraih dari pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa fadhilah aqiqah diantaranya sebagai berikut:
Melaksanakan aqiqah berarti ayah dan bunda telah mengikuti dan meneladani sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Aqiqah sebagai upaya berqurban dalam mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia berupa kelahiran seorang anak. Diharapkan kehadiran anak tersebut menjadi keturunan yang sholeh dan sholehah.
Aqiqah sebagai tebusan untuk membebaskan sang anak dari ketergadaian.
Pelaksanaan aqiqah sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan kepada sesama dan salah satu cara mempererat tali silaturahmi.
Sebagai upaya menghindarkan anak dari musibah, bencana dan kehancuran seperti pengorbanan yang dilakukan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Dasar dalil pelaksanaan aqiqah diatas sudah sangat jelas dan banyak fadhilah yang diperoleh dari aqiqah sehingga ayah bunda semakin yakin untuk melakukan ibadah aqiqah atas kelahiran bayi. Ayah bunda tidak perlu bingung dan khawatir mencari jasa aqiqah profesional karena bisa menghubungi www.aqiqahhajiandi.com atau hubungi melalui nomor: 085330483001
Hukum pelaksanaan aqiqah menurut sebagian ulama adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) atas kelahiran seorang bayi sebagai bentuk pengorbanan dan ungkapan rasa syukur dari orang tua bayi kepada Allah SWT. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa keadaan ekonomi juga berpengaruh penting pada pelaksanaan aqiqah. Ada beberapa orang tua yang tidak bisa mengaqiqahi anaknya karena terbatasnya kondisi ekonomi untuk membeli hewan aqiqah hingga akhirnya sang anak dewasa dan telah menjadi orang tua atau bahkan sampai meninggal dunia belum sempat diaqiqahi.
Hukum Aqiqah Untuk Orang Tua
Salah satu dalil yang menjadi dasar hukum pelaksanaan aqiqah adalah hadist berikut ini:
Dari sahabat Samurah bin Jundub ra, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, hingga disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” [HR Abu Dawud no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll] Berdasarkan hadist diatas, pertanyaan mengenai belum dilaksanakannya aqiqah saat bayi seringkali muncul. Salah satunya adalah “apakah jika sudah meninggal, seseorang yang belum diaqiqahi akan tetap tergadai sehingga harus dilakukan aqiqah?”, “Bagaimana hukum seorang anak yang ingin mengaqiqahi orang tuanya yang telah meninggal karena dahulu belum sempat beraqiqah semasa hidupnya?”, “apakah ada syariat atau tuntunan yang mewajibkan seorang anak mengaqiqahi orang tua?”
Hukum Aqiqah Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
Dalam hadist memang tidak ada syariat pelaksanaan aqiqah untuk orang yang sudah meninggal. Aqiqah hanya disyariatkan ketika kelahiran anak pada hari ketujuh, perintah ini berlaku bagi ayah sang anak untuk menyelenggarakan aqiqah dengan menyembelih dua ekor kambing bagi kelahiran anak laki-laki dan satu kambing atas kelahiran anak perempuan. Pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa apabila aqiqah tidak bisa dilakukan pada hari ketujuh kelahiran, maka boleh pada hari ke-14 atau pada hari ke-21. Apabila belum bisa juga, pelaksanaan aqiqah boleh dilakukan pada hari keberapapun. (Syarah kitab Fathul Mu’in juz 2 halaman 336)
Berkaitan dengan hukum anak yang mengakikahi orang tua yang sudah meninggal muncul beberapa pendapat berbeda dari ulama. Ada yang menyatakan bahwa hukumnya wajib, ada yang berpendapat sunnah dan ada pendapat bahwa tidak perlu dilakukan. Menurut pendapat salah satu ulama dalam faedah dari Syaikhuna Saami bin Muhammad As-Shuqair, dikatakan bahwa tidak disyariatkan bagi ahli waris melakukan aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal apabila semasa hidupnya belum diaqiqahi. Hal ini karena sunnah aqiqah diperintahkan kepada orang tua bukan pada anak. Akan tetapi tetap menjadi sebuah kewajiban anak untuk mendoakan dan memohonkan ampunan dan rahmat kepada kedua orang tuanya.
Jasa Aqiqah Haji Andi siap membantu para orang tua yang membutuhkan penyedia aqiqah profesional dan berpengalaman dengan memberikan pelayanan terbaik dan harga yang kompetitif untuk acara aqiqah putra putri kesayangan. Info lebih lanjut kunjungi www.aqiqahhajiandi.com atau bisa menghubungi nomor: 085330483001
Kelahiran seorang anak membawa kebahagiaan bagi pasangan suami istri dan keluarga besar. Apalagi jika itu merupakan kelahiran anak pertama yang sudah dinanti-nantikan sekian lama. Sebagai ungkapan rasa syukur dan bahagia, dalam islam disunnahkan untuk melakukan aqiqah atas kelahiran bayi pada hari ketujuh kelahiran, atau hari ke-14 dan atau pada hari ke-21. Aqiqah merupakan ibadah sunnah, yang menurut beberapa pendapat ulama sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi orang tua. Namun tentu saja pelaksanaan aqiqah tetap memperhatikan kemampuan dan kondisi ekonomi orang tua. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak anak yang belum diaqiqahi hingga dewasa karena tidak adanya biaya ataupun belum pahamnya orang tua dengan dalil dan fadhilah aqiqah. Lalu bagaimana jika sang anak hingga dewasa dan menikah belum diaqiqahi?
Bolehkah Suami Mengaqiqahi Istri?
Dalil pelaksanaan aqiqah salah satunya adalah hadist Rasulullah SAW sebagai berikut:
Dari Salman Bin Amir Adh-Dhabi berkata: “Rasulullah SAW bersabda: Bersamaan dengan anak terdapat hak untuk diaqiqahi maka tumpahkanlah darah untuknya (dengan menyembelih binatang aqiqah) dan buanglah penyakit darinya (dengan mencukur rambut kepalanya)”. (HR. Abu Dawud)
Menurut hadist diatas, pelaksanaan aqiqah merupakan hak bagi setiap anak yang harus ditunaikan oleh orang tua. Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa aqiqah sebagai tebusan atas tergadainya sang bayi dengan menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh kelahiran. Namun bagaimana jika karena satu atau beberapa hal menyebabkan orang tua tidak mengaqiqahi anaknya? Apabila sang anak telah menikah, apakah perintah mengaqiqahi akan menjadi tanggung jawab sang suami? Apakah boleh suami mengaqiqahi istrinya?
Hukum Suami Mengaqiqahi Istri
Menjadi pertanyaan yang sering muncul dalam masyarakat mengenai hukum suami mengaqiqahi istrinya. Para ulama juga berbeda pendapat menanggapi hal ini, karena masalah hukum suami mengaqiqahi istri hampir sama dengan hukum aqiqah untuk diri sendiri. Ada ulama yang berpendapat bahwa hukum suami mengaqiqahi istri dianjurkan, ada juga yang memperbolehkan dan ada yang berpendapat tidak perlu karena perintah aqiqah turun untuk dilaksanakan oleh orang tua sang bayi dan apabila terlambat tidak diaqiqahi maka gugur sunnah aqiqah.
Namun, ada ulama yang memperbolehkan suami mengaqiqahi istrinya dengan berdasarkan pada hadist berikut ini:
“Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husain bin Ali masing-masing seekor domba (kambing kibas)”. (HR. Abu Dawud)
Dari hadist diatas dijelaskan bahwa diperbolehkan untuk mengaqiqahkan orang lain, misalnya suami mengaqiqahi istri seperti yang dicontohkan Rasulullah (sang kakek) ketika mengaqiqahkan cucunya, sehingga sunnah perintah aqiqah tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua (ayah) tetapi juga tanggung jawab keluarga sang bayi. Apabila suami berkehendak mengaqiqahi istrinya karena sang istri belum diaqiqahi maka hal itu diperbolehkan.
Bagi suami, aqiqah bisa menjadi hadiah bagi istri anda dan bagi ayah, aqiqah tentu menjadi hadiah tebusan tergadainya sang anak. Untuk mendukung acara aqiqah agar lebih praktis dan tentunya dengan cita rasa masakan yang lezat, anda bisa menghubungi Jasa Aqiqah Haji Andi di nomor: 085330483001
Pelaksanaan aqiqah untuk anak dianjurkan agar dilakukan pada hari ketujuh kelahiran bayi, hal ini berdasarkan hadist Nabi:
“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih pada hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul (dicukur rambutnya) dan diberi nama”. (HR. Abu Daud No. 2455 dan dishahihkan oleh al-Albani)
Menurut Ibnu Qudamah bahwa ulama sepakat menganjurkan jika penyembelihan hewan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Dalam Al-Mughni (9/364), para ulama madzhab Hambali mengatakan apabila yang sesuai sunnah ialah binatang aqiqah disembelih di hari ketujuh dan tidak diketahui adanya perbedaan pendapat ulama yang menyatakan disyariatkannya aqiqah mengenai bahwa hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh.
Cara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah
Bagaimana cara yang tepat dalam menentukan hari ketujuh kelahiran anak? Dari kapan mulai dihitung hari kelahirannya? Berikut cara menghitung hari ke-7 untuk aqiqah anak: “Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya”. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (30: 278)
Contoh perhitungan hari ketujuh untuk aqiqah:
1. Bayi Lahir Siang Hari
Apabila bayi lahir di hari Senin (tanggal 20) pada pukul enam pagi. Maka perhitungan hari ketujuh mulai terhitung sejak hari Senin. Sehingga pelaksanaan aqiqah bayi tersebut dilakukan pada hari Ahad (tanggal 26).
2. Bayi Lahir Sore/Malam Hari (setelah matahari terbenam)
Jika bayi lahir di hari Senin (tanggal 20) pada pukul enam sore. Maka perhitungan hari awal kelahiran tidak dimulai dari Senin, tetapi dari hari Selasa esok harinya. Sehingga hari ketujuh untuk aqiqah bayi pada hari Senin (tanggal 27).
Dari Imam Nawawi rahimahullah pernah menyatakan bahwa: “Disunnahkan menyembelih binatang aqiqah pada hari ketujuh dari waktu kelahiran”.Dalam hal apakah hari kelahiran termasuk dalam hitungan hari ketujuh terdapat dua pendapat seperti yang disebutkan oleh Asy-Syasyi dan juga ulama lainnya, yaitu:
Hari Kelahiran Masuk Hitungan
Pendapat pertama bahwa hari kelahiran masuk dalam hitungan hari ketujuh adalah pendapat yang paling shahih, sehingga penyembelihan hewan aqiqah dilakukan enam hari setelah kelahiran anak.
Hari Kelahiran Tidak Masuk Hitungan
Menurut pendapat kedua ini, hari kelahiran tidak ikut terhitung sehingga penyembelihan hewan aqiqah dilaksanakan tujuh hari setelah kelahiran. Pendapat kedua diatas disebutkan dalam kitab Al-Buyuthi. Namun dalam madzhab Syafi’i, pendapat yang dipilih adalah pendapat pertama dan itulah yang dimaksud sebagai tekstual hadist. Apabila bayi itu lahir pada malam hari, maka waktu pelakasanaan aqiqah mulai dihitung sejak hari setelah kelahiran. Hal tersebut tidak diperselisihkan sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Buyuthi. Meskipun beliau menyebutkan bahwa hari kelahiran tidak termasuk dalam hitungan tujuh hari.” (Al-Majmu’, 8: 250)
Untuk pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh kelahiran anak, anda bisa menghubungi Aqiqah Haji Andi mengunjungi website www.aqiqahhajiandi.com atau menghubungi nomor telepon: 085330483001
Aqiqah merupakan sebuah ibadah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW sehingga dalam pelaksanaan aqiqah juga harus sesuai dengan syariat mulai dari menyembelih kambing, mencukur rambut hingga memberikan nama yang baik pada sang anak.
Doa Menyembelih Hewan Aqiqah
Bagaimana syariat ketika menyembelih hewan aqiqah? Yang disyariatkan dalam aqiqah sama seperti ketika menyembelih hewan qurban yaitu dengan membaca basmallah, takbir dan doa dengan menyebut nama anak yang diaqiqahi. Doa yang disunnahkan dibaca saat menyembelih binatang aqiqah yaitu:
Bismillâhi wallâhu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu…(sebutkan nama anak yang diaqiqahi)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya…. (sebutkan nama anak yang diaqiqahi).
Doa diatas berdasarkan hadist Nabi yang diriwayatkan dari Abu Ya’la dalam kitab musnadnya dan Al-Baihaqi dalam as-Sunan Al-Kubro:
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: “Anak laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing yang setara. Dan anak perempuan satu ekor kambing”. Aisyah berkata: “Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam mengaqiqahi Hasan dan Husain masing-masing dengan dua ekor kambing pada hari ketujuh kelahiran. Beliau memerintahkan agar pada kepala anak itu dihilangkan kotoran (dicukur rambutnya). Dan beliau bersabda: “Sembelihlah dengan (juga) menyebut namanya (anak yang akan diaqiqahi). Ucapkanlah “Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulan”.
Apabila anda menggunakan jasa aqiqah, maka harus dipastikan bahwa pelaksanaan menyembelih kambing aqiqah sesuai dengan syariat sehingga sebelum kambing disembelih dibacakan doa diatas. Anda bisa menghubungi Aqiqah Haji Andi (www.aqiqahhajiandi.com) yang telah terbukti profesional dan berpengalanan serta memenuhi rukun aqiqah dalam setiap pelaksanaan aqiqah untuk putra putri kesayangan anda, hubungi sekarang dan dapatkan penawaran harga terbaiknya di nomor: 085330483001.
Secara etimologi atau menurut bahasa, aqiqah berarti “memutus”. Sedangkan secara istilah (terminologi) syar’i adalah menyembelih binatang ternak (hewan aqiqah) sebanyak seekor atau dua ekor kambing untuk anak pada hari ke-7 kelahirannya.
Rasulullah SAW menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya sebagai berikut:
Dari Samurah, ia berkata: Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang harus disembelih untuknya pada hari ketujuh dan diberinya nama si anak tersebut pada hari itu, serta dicukuri rambutnya”. (HR. Abu Dawud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah)
Dari hadist diatas mengisyaratkan dengan jelas pengertian aqiqah, yaitu binatang yang disembelih pada hari ketujuh kelahiran anak sebagai tebusan bagi tergadainya hubungan sejati batin antara anak dengan orang tua, bersamaan dengan dilakukan kegiatan mencukur rambut kepala anak dan memberikan nama yang baik baginya.
Risalah Aqiqah Menurut Sunnah
Dasar hukum disyariatkannya pelaksanaan aqiqah adalah beberapa hadist Nabi Muhammad SAW yang menerangkan tentang aqiqah dan salah satunya yaitu hadist yang diriwayatkan dari sahabat Samurah bin Jundab diatas. Menurut kebanyakan imam dan ahli fiqh hukum mengaqiqahkan anak ialah sunnah dan dianjurkan (sunnah muakkad) karena dalam perintah aqiqah adanya qarinah berupa kemampuan orang tua si bayi, yaitu kemampuan untuk menyediakan seekor kambing jika anaknya perempuan dan dua ekor jika anaknya laki-laki. Apabila orang tua mampu menyediakannya, maka harus beraqiqah. Namun, jika tidak mampu maka tidak ada alasan yang mewajibkannya.
Adanya qarinah dalam perintah pelaksanaan aqiqah terdapat dalam hadist berikut:
Dari Amr Bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: “Rasulullah ditanya tentang aqiqah? Maka beliau bersabda Allah tidak menyukai aqiqah-aqiqah itu, seperti halnya nama yang dimakruhkan, nabi bersabda bagi orang tua yang melahirkan dan ingin memperlihatkan rasa cintanya dengan melakukan ibadah aqiqah, maka beribadahlah (beraqiqah) dengan menyembelih dua ekor kambing yang sama-sama cukup umur untuk anak laki-lakinya dan seekor untuk anak perempuan.” (HR. Abu Dawud).
Pada awalnya Rasulullah seakan-akan melarang aqiqah namun pada kalimat selanjutnya beliau menganjurkannya sehingga tampak jelas bahwa perintah aqiqah mengandung qarinah berupa kemampuan ekonomi orang tua. Jika kedua orangtua ingin dan mampu merayakan kelahiran anak, maka lakukanlah ibadah berupa pelaksanaan aqiqah.
Risalah Aqiqah: Waktu yang Disunnahkan Untuk Aqiqah
Mengenai waktu yang disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah terdapat perbedaan pendapat ulama. Jumhur ulama ada yang berpendapat bahwa aqiqah hanya berlaku bagi anak baru lahir dan waktu pelaksanaannya pada hari ketujuh kelahiran. Tetapi ada pendapat lain yang menunjukkan bahwa aqiqah di hari ke-7 bukan suatu keharusan melainkan hanya sebuah anjuran. Apabila diaqiqahi pada hari keempat, keenam, kedelapan, kesepuluh ataupun setelah itu, maka sudah cukup. Ada yang berpendapat bahwa menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh hanya sebuah keutamaan. Menurut Asy-Syafi’i, aqiqah boleh disembelih sebelum atau setelah hari ketujuh kelahiran asal sang anak belum baligh. Keutamaan waktu yang disunnahkan untuk aqiqah anak terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya:
“Setiap anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh (dari kelahirannya), ia dicukur dan diberi nama.” [HR. Abu Daud rahimahullah, dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 1169].
Berdasarkan hadits diatas waktu disunnahkan melakukan penyembelihan binatang aqiqah ialah di hari ketujuh dari kelahiran. Namun apabila hewan aqiqah disembelih pada hari lain, maka hal itu juga sah dan diperbolehkan, berdasarkan keumuman hadits dari Sulaiman bin ‘Amir yang berbunyi:
“Bersama anak bayi ada aqiqah, sehingga sembelihlah sembelihan dan hilangkan gangguan darinya (mencukurnya)”. [HR. Al-Bukhari No. 5049].
Dalam kalimat “dan hilangkan gangguan darinya” diatas memiliki maksud yaitu mencukur rambut anak. Namun Ibnu Hajar dalam Fathul Baari mengatakan: Yang lebih tepat makna ‘gangguan’ itu diartikan umum, daripada hanya sekedar mencukur rambut.
Risalah Waktu Aqiqah
Waktu aqiqah yang disunnahkan adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak, tetapi Tirmidzi telah meriwayatkan dari kalangan para ahli ilmu serta pendapat dalam madzhab Hambali, Ishaq bin Rahawaih rahimahullah dan juga pendapat dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa apabila tidak dapat menyembelih aqiqah pada hari ketujuh (ke-7), maka boleh dilakukan pada hari keempat belas (ke-14) atau pada hari keduapuluh satu (ke-21) dan seterusnya.
Dalam pendapat para ulama dari mazhab Imam Syafi’i menyatakan bahwa waktu pelaksanaan aqiqah masih berlaku setelah hari ketujuh kelahiran anak menggunakan urutan sebagai berikut:
Apabila pada hari ketujuh kelahiran belum mampu, aqiqah boleh dilakukan sampai masa nifas sang ibu berakhir.
Jika sampai masa nifas belum mampu, maka aqiqah diperbolehkan pelaksanaannya hingga masa menyusui berakhir.
Apabila masa menyusui berakhir dan belum mampu beraqiqah, maka pelaksanaan aqiqah dianjurkan hingga anak berumur 7 (tujuh) tahun.
Jika sampai usia 7 tahun anak terlewati dan belum juga mampu mengaqiqahkan makan diperbolehkan agar anak diaqiqahi sebelum ia dewasa (baligh).
Namun apabila hingga anak telah berusia dewasa (baligh) dan orang tua belum mampu mengaqiqahkan maka gugurlah kesunannahan aqiqah bagi orangtuanya dan dipersilahkan bagi anak untuk mengaqiqahi dirinya sendiri.
Pada dasarnya pelaksanaan aqiqah ialah kesunnahan yang diperintahkan dan berlaku bagi orang tua ataupun wali yang menanggung nafkah anak tersebut. Akan tetapi, apabila orang tuanya belum mampu untuk mengaqiqahi sang anak dan anak telah dewasa maka dipersilahkan bagi anak untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri yang bisa menggunakan jasa aqiqah www.aqiqahhajiandi.com .
Jasa Aqiqah Syar’i
Aqiqah Haji Andi merupakan jasa aqiqah sesuai syariat yang telah berpengalaman sejak tahun 1994 dengan harga terjangkau dan pelayanan profesional serta katering makanan lezat.
Alamat: Gang Pemenang 1 No.30, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri, Jawa Timur – 64182.
Call/WA +6285330483001 (H. Mas Andi) untuk info harga kambing untuk aqiqah termurah.
Pelaksanaan ibadah aqiqah yaitu dengan penyembelihan binatang ternak atau hewan aqiqah pada hari ketujuh atau keempat belas atau dua puluh satu sejak kelahiran sang anak sebagai ungkapan rasa syukur dan bahagia kepada Allah SWT. Jenis binatang yang digunakan untuk aqiqah sebenarnya sama seperti untuk keperluan qurban yaitu: kambing, domba, unta dan sapi. Dengan mengetahui jenis binatang aqiqah yang bisa digunakan, orang tua bisa mempertimbangkan mana yang paling sesuai dengan budget dan kemampuan ekonomi masing-masing atau memilih paket aqiqah terjangkau di www.aqiqahhajiandi.com. Di Indonesia, hewan aqiqah yang sering disembelih adalah kambing dan domba dengan jumlah 2 ekor untuk mengaqiqahi anak laki-laki dan 1 ekor untuk aqiqah anak perempuan.
Umur dan Ukuran Kambing Aqiqah
Syarat kambing yang boleh disembelih untuk aqiqah adalah sama dengan untuk qurban yang dijelaskan dalam hadist Nabi berikut:
Diriwayatkan dalam HR. Muslim No. 1963: Dari Jabir ra, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”
Musinnah adalah umur minimal diperbolehkannya hewan untuk disembelih dan setiap jenis binatang memiliki musinnah berbeda-beda, namun dari hadist diatas dapat disimpulkan bahwa musinnah untuk jenis hewan qurban dan aqiqah adalah sebagai berikut:
Domba : 6 bulan
Kambing : 1 tahun
Sapi : 2 tahun
Unta : 5 tahun
Harga Kambing Untuk Aqiqah
Sebelum membeli hewan aqiqah, anda perlu mengetahui kisaran harga pasarannya agar bisa memiliki perbandingan untuk menawar dan sebagai anggaran. Apabila anda memilih kambing sebagai binatang aqiqah, berikut referensi perkiraan harga kambing untuk aqiqah berdasarkan bobot atau ukuran kambing di tahun 2023.
Bobot 58-62 kg = kisaran harga 4.380.000-Rp. 4.620.000
Bobot 53-57 kg = kisaran harga 4.015.000-Rp. 4.235.000
Bobot 48-52 kg = kisaran harga 3.650.000-Rp. 3.850.000
Bobot 43-47 kg = kisaran harga 3.285.000-Rp. 3.465.000
Bobot 38-42 kg = kisaran harga 2.920.000-Rp. 3.080.000
Bobot 33-37 kg = kisaran harga 2.555.000-Rp. 2.695.000
Bobot 28-32 kg = kisaran harga 2.190.000-Rp. 2.310.000
Bobot 23-27 kg = kisaran harga 1.825.000-Rp. 1.925.000
Bobot 18-22 kg = kisaran harga 1.460.000-Rp. 1.540.000
Harga diatas sebagai referensi dan berupa perkiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Jual Kambing Aqiqah Nganjuk, Kediri, Blitar dan Tulungagung
Anda ingin memilih sendiri kambing aqiqah yang akan digunakan? Sedang mencari penjual kambing aqiqah yang amanah dengan harga terjangkau? Anda tidak punya waktu untuk keliling mencari kambing terbaik untuk aqiqah? Semua masalah dan kesulitan untuk pelaksanaan aqiqah akan selesai dengan menghubungi Aqiqah Haji Andi yang sudah terpercaya dan berpengalaman sejak tahun 1994 menyediakan jasa aqiqah terbaik di Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Blitar.
Segera hubungi dan dapatkan penawaran harga terbaik dari Aqiqah Haji Andi
Alamat: Depot Sate Klatak Mas H. Andi Gang Pemenang 1 No.30, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri, Jawa Timur 64182
Call/WA +6285330483001 (H. Mas Andi) untuk info menu aqiqah istimewa.
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak sebagai wujud rasa syukur dari orang tua dan sebagai tebusan dari tergadainya sang anak dengan menyembelih binatang aqiqah bersamaan dengan mencukur rambut kepala bayi serta memberikan nama yang baik, lalu daging sembelihan binatang aqiqah tersebut disedekahkan kepada fakir miskin. Dalam serangkaian kegiatan aqiqah biasanya bersamaan dengan diadakannya tasyakuran yang mengundang kerabat, tetangga, rekan dan fakir miskin untuk bersama-sama menyantap hidangan dari olahan binatang aqiqah yang telah dimasak menjadi berbagai menu masakan.
Memilih Menu Aqiqah
Saat hendak memilih jasa penyedia aqiqah, selain memastikan bahwa jasa aqiqah untuk anak sudah sesuai syariat maka perlu juga dipastikan bahwa makanan yang disajikan memiliki cita rasa yang lezat dan higienis seperti menu aqiqah yang disediakan oleh www.aqiqahhajiandi.com, karena nikmatnya rasa masakan yang dihidangkan kepada para tamu dalam acara aqiqahan anak pasti memberikan kesan tersendiri dan menjadi kepuasan bagi pemilik rumah. Sebelum memilih menu aqiqah, anda bisa meminta tester kepada penyedia jasa aqiqah terlebih dahulu untuk memastikan bahwa citra rasa masakannya sesuai dengan keinginan dan tidak mengecewakan. Anda juga bisa meminta rekomendasi menu aqiqah kepada rekan atau keluarga yang pernah menggunakan jasa aqiqah sebelumnya.
Menu Aqiqah Nasi Box dan Prasmanan
Ada beberapa menu aqiqah yang bisa dipilih yang bisa digunakan sebagai menu nasi box aqiqah ataupun menu aqiqah prasmanan, seperti:
1. Nasi Kebuli
Salah satu pilihan menu yang rekomended untuk aqiqah apabila anda bosan dengan nasi biasa yaitu nasi kebuli. Nasi kebuli adalah nasi yang dimasak dengan potongan daging kambing, bumbu aneka rempah, susu dan kaldu daging kambing, serta minyak samin sehingga memiliki rasa yang gurih, nikmat dan wangi menggoda. Namun untuk acara aqiqahan, menu nasi kebuli ini tentu harus dikomunikasikan sesuai dengan kemampuan penyedia jasa aqiqah.
Apabila anda menginginkan menu aqiqah dengan nasi kebuli yang gurih, istimewa dan lezat dengan katering berkualitas, maka tidak perlu khawatir karena anda bisa mendapatkan nasi kebuli kambing yang paling gurih dengan menghubungi 085330483001
2. Sate Bakar
Menu khas yang biasanya ada dalam acara akikah adalah sate kambing bakar dengan bumbu kecap. Menu sate bakar ini membuat aqiqahan terlihat menarik dan mewah.
3. Sate Komoh
Sate komoh merupakan sate khas dari kota pasuruan yang menggunakan potongan daging lebih besar bercampur dengan aneka bumbu rempah Indonesia seperti bawang merah, bawang putih, serai, lengkuas, daun jeruk dan bumbu lainnya. Sate komoh bisa menjadi pilihan menu yang cocok untuk acara aqiqah.
4. Krengsengan / Gule
Anda bisa memilih krengsengan atau gule sebagai menu andalan yang biasanya menjadi pendukung makanan utama seperti sate. Menu krengsengan atau gule ini biasanya disediakan dalam hitungan porsi. Di Aqiqah Haji Andi, anda bisa mendapatkan 100 hingga 140 porsi.
5. Rendang / Lapis
Ini adalah menu favorit dan populer yang bisa anda pilih untuk acara aqiqah putra putri kesayangan. Anda bisa mencicipi olahan rendang daging atau lapis dari Aqiqah Haji Andi secara gratis dengan datang langsung ke depot di alamat: gang pamenang 1 no. 30, katang, sukorejo, kec. Ngasem, Kediri – Jawa Timur.
Menu Aqiqah Haji Andi
Aqiqah haji andi menyediakan berbagai macam menu aqiqahan dengan rasa yang terjamin enak dan berkualitas yang tersedia dalam beberapa pilihan paket jasa aqiqah mulai dari Paket A seharga 1,5 juta hingga Paket F seharga 2,7 juta. Anda bisa memilih sendiri menu yang diinginkan di www.aqiqahhajiandi.com atau konsultasi di nomor 085330483001
Aqiqah berasal dari bahasa Arab yang berarti pengurbanan hewan atau menyembelih kambing aqiqah, sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada Allah atas karunia lahirnya sang buah hati. Aqiqah merupakan salah satu ibadah yang dicontohkan oleh Rasulullah ketika mengaqiqahkan cucunya yaitu Hasan dan Husain bin Ali dengan masing-masing satu ekor domba. Hukum pelaksanaan ibadah aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah. Dalam bukunya Minhajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi mengatakan bahwa hukum pelaksanaan aqiqah ialah sunnah muakkad bagi orang tua anak yang mampu melaksanakannya.
Umur Kambing Untuk Aqiqah
Di Indonesia, hewan yang biasanya digunakan untuk ibadah aqiqah adalah kambing atau domba dengan jumlah hewan aqiqah yang disembelih yaitu 2 (dua) ekor kambing untuk kelahiran bayi laki-laki dan 1 (satu) ekor kambing untuk kelahiran bayi perempuan. Salah satu syarat binatang untuk aqiqah adalah dilihat dari usianya. Mayoritas ulama berpendapat, bahwa umur kambing yang disembelih untuk aqiqah adalah sama dengan umur kambing untuk qurban. Rasulullah menjelaskan syarat hewan qurban dalam hadist sebagai berikut:
Dari Jabir ra, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim No. 1963)
Dari hadist diatas, dijelaskan berapa umur hewan yang layak untuk aqiqah. Musinnah dari kambing yaitu yang telah berumur satu tahun atau memasuki tahun kedua. Musinnah dari sapi ialah yang sudah berusia dua tahun atau masuk tahun ketiga. Sedangkan musinnah untuk unta adalah yang usianya telah genap lima tahun atau memasuki tahun keenam. Jadza’ah adalah domba yang usianya enam hingga satu tahun. Ini merupakan pendapat yang masyhur di kalangan para fuqoha.
Berapakah Umur Kambing Untuk Aqiqah?
Jadi berapakah syarat umur binatang aqiqah untuk disembelih akan dijelaskan berdasarkan jenis hewannya berikut ini:
Unta: 5 tahun
Sapi: 2 tahun
Kambing: 1 tahun
Domba: 6 bulan
Selain memperhatikan umur kambing aqiqah yang memenuhi syarat, juga harus diperhatikan bahwa hewan aqiqah bebas dari cacat fisik. Terdapat empat cacat yang tidak diperbolehkan ada pada hewan qurban ataupun aqiqah, antara lain:
Buta sebelah matanya dan jelas sekali kebutaannya.
Pincang dan terlihat jelas pincangnya.
Sakit dan tampak jelas sakitnya.
Sangat kurus yang tidak berlemak lagi sampai tidak punya sumsum tulang.
Menurut Malik, hewan aqiqah sama dengan qurban, tidak diperbolehkan menyembelih binatang yang cacat, berpenyakit, kurus dan kakinya patah. Jenis kelamin hewan aqiqah tidak bermasalah, binatang betina sama halnya seperti hewan qurban juga boleh disembelih.
Aqiqah Haji Andi siap membantu anda untuk menyediakan kambing aqiqah terbaik sesuai dengan syarat dalam syariat Islam, selain itu para orang tua bisa memilih sendiri calon kambing yang akan disembelih dari stok terbaik yang telah disediakan. Anda bisa memastikan bahwa umur kambing untuk aqiqah telah sesuai dan bebas cacat. Untuk konsultasi dan pemesanan hubungi: 085330483001.
Ibadah aqiqah disyariatkan dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak, namun tidak semua orang tua mampu untuk mengaqiqahi anaknya pada saat itu karena kesulitan ekonomi sehingga sang anak belum diaqiqahi sampai dewasa bahkan hingga akhirnya menikah. Ketika dewasa, biasanya ada keinginan dari sang anak untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Banyak pertanyaan terkait dengan bagaimana hukum aqiqah setelah dewasa, apakah diperbolehkan mengaqiqahi diri sendiri dan bagaimana solusinya jika ketika bayi belum diaqiqahi oleh orang tua.
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa
Hukum aqiqah sendiri menurut pendapat yang lebih kuat adalah sunnah muakkad yang dilakukan pada hari ketujuh kelahiran dan aqiqah merupakan perintah bagi seorang ayah. Oleh karena itu, tidak wajib juga bagi ibu atau anak yang diaqiqahi untuk menunaikannya. Apabila aqiqah belum ditunaikan pada hari ketujuh kelahiran, sunnah pelaksanaan akikah tidak gugur meski sang anak telah baligh dan beranjak dewasa. Jika saat anak baligh, ayahnya mampu untuk melaksanakan aqiqah maka tetap dianjurkan untuk memberikan akikah bagi sang anak yang dulu belum diaqiqahi tersebut. Sehingga hukum aqiqah anak setelah dewasa adalah dianjurkan bagi ayahnya.
Hukum Aqiqah Sendiri Setelah Dewasa
Namun, apabila ayahnya telah meninggal dunia dan sang anak belum diaqiqahi oleh bapaknya, lalu apakah si anak diperbolehkan untuk melakukan aqiqah bagi dirinya sendiri? Hukum aqiqah sendiri setelah dewasa terdapat perbedaan pendapat ulama. Ada pendapat yang mengatakan bahwa tidak wajib melaksanakan aqiqah untuk diri sendiri dan ada juga yang berpendapat bahwa diperbolehkan dan dianjurkan aqiqah bagi diri sendiri. Menurut pendapat yang lebih kuat, pelaksanaan aqiqah tetap dianjurkan bagi dia untuk dirinya sendiri.
1. Tidak Wajib Aqiqah Bagi Diri Sendiri
Ketika masalah ini ditanyakan kepada Imam Ahmad, beliau menjawab: “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak)”. Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena akikah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”
Sementara menurut pendapat kami, akikah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).
Menurut Ibnu Qudamah, “Jika dia belum diaqiqahi sama sekali, kemudian baligh dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengaqiqahi dirinya sendiri.”
2. Diperbolehkan Aqiqah Bagi Diri Sendiri
Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 26:266 menjelaskan bahwa perintah memberikan aqiqah dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan anak perempuan dengan satu kambing tidak hanya ditujukan kepada sang bapak, sehingga perintahnya mencakup untuk ibu, anak, atau yang lain yang masih menjadi kerabat bayi.
Dalam kitab Tuhfatul Maudud halaman 87-88 dijelaskan bahwa Abdul Malik pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Bolehkah dia berakikah ketika dewasa?” Ia menjawab, “Saya belum pernah mendengar hadis tentang aqiqah ketika dewasa sama sekali.” Abdul Malik bertanya lagi, “Dulu bapaknya tidak punya, kemudian setelah kaya, dia tidak ingin membiarkan anaknya sampai dia akikahi?” Imam Ahmad menjawab, “Saya tidak tahu. Saya belum mendengar hadis tentang akikah ketika dewasa sama sekali.” kemudian Imam Ahmad mengatakan, “Siapa yang melakukannya maka itu baik, dan ada sebagian ulama yang mewajibkannya.”
Untuk membantu agar pelaksanaan aqiqah sesuai syariat bagi anak ataupun diri sendiri menjadi mudah dan terjamin citarasa masakannya, anda bisa menghubungi Aqiqah Haji Andi yang menjadi penyedia jasa aqiqah terbaik dan berpengalaman sejak tahun 1994. Dapatkan penawaran harga terbaik di nomor 085330483001
Ketika kelahiran anak, tentunya setiap orang tua menginginkan agar dapat langsung dilakukan aqiqah. Pada dasarnya memang sunnah pelaksanaan aqiqah bagi anak yang baru lahir dibebankan kepada orang tua atau kepada seorang ayah. Terdapat manfaat bagi orang tua dibalik pengorbanan untuk melakukan ibadah aqiqah, yaitu sang anak bisa memberikan syafaat kepada orang tua pada hari akhir kelak. Namun ada banyak pertanyaan yang biasanya muncul seperti apakah boleh orang tua memakan daging aqiqah anak? Bolehkah memakan daging aqiqah kita sendiri atau bagaimana hukumnya pembagian daging aqiqah?
Hukum Daging Aqiqah
Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hukum pelaksanaan aqiqah menurut hadist dan pendapat ulama adalah sunnah muakkad. Sehingga sudah selayaknya apabila sebagai umat Islam untuk mengikuti seruan Nabi dalam melaksanakan aqiqah bagi bayi baru lahir. Jumlah binatang aqiqah yang dibutuhkan untuk dipotong yaitu 1 ekor untuk kelahiran anak perempuan dan 2 ekor bagi anak laki-laki. Waktu pelaksanaan aqiqah yang disunnahkan adalah pada hari ketujuh sejak kelahiran bayi. Serangkaian pelaksanaan aqiqah mulai dari menyembelih hewan aqiqah, mencukur rambut dan menamai sang anak yang biasanya disertai dengan acara tasyakuran dan makan-makan daging aqiqah. Namun, dalam masyarakat masih banyak yang belum mengetahui hukum memakan daging aqiqah sehingga ragu dan takut untuk ikut menyantapnya.
Hukum Memakan Daging Aqiqah
Berikut hukum memakan daging aqiqah dari Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb yang dikutip dari Syaikhh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika menjawab pertanyaan (dikutip dari web rumaysho.com)
“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatah untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)
Dari fatwa diatas, terdapat kesimpulan hukum makan daging aqiqah adalah boleh karena disebutkan isyarat bahwa yang beraqiqah atau orangtua boleh memakan sebagian daging aqiqah. Kemudian sebagian lain diberikan atau disedekahkan kepada keluarga, tetangga dan atau orang miskin. Sehingga tidak perlu ada ketakutan dan keraguan untuk memakan daging aqiqah bagi seseorang yang melakukan aqiqah ataupun bagi orang tua yang mengaqiqahi anaknya.
Pembagian Daging Aqiqah
Terdapat perbedaan pendapat dari para ulama mengenai pembagian daging aqiqah. Ada yang menyatakan apabila shohibul aqiqah tidak memakan dan kemudian seluruh daging aqiqah disedekahkan kepada fakir miskin maka hal itu diperbolehkan dan tidak terddapat halangan. Namun ada yang menyatakan bahwa sebagian daging aqiqah boleh dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah dan sebagian lagi diberikan kepada tetangga dan fakir miskin.
Pembagian daging aqiqah menurut pendapat yang disampaikan Syaikh Jibrin: “Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya”.
Atau pendapat lain dari Syaikh Ibnu Bazz tentang tata cara pembagian daging aqiqah sebagai berikut: “Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah”.
Dalam pembagiannya, daging aqiqah disunnahkan untuk dibagikan dalam keadaan sudah matang atau dimasak terlebih dahulu agar dapat segera disantap, kemudian bisa disedekahkan kepada kerabat, tetangga dan fakir miskin.
Seperti yang dikatakan Ibnu Al-Qayyim sebagai berikut:
“Membagikan daging aqiqah dalam keadaan matang adalah lebih baik karena dengan memasaknya berarti ia telah menanggung biaya memasak bagi orang miskin dan para tetangga. Dan ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat kebaikan dan dalam mensyukuri nikmat ini (kelahiran anak).
Dengan demikian para tetangga dan orang-orang miskin dapat menikmatinya dengan tenang tanpa memikirkan bagaimana memasaknya. Di samping itu, barangsiapa yang diberi daging yang matang siap untuk dimakan maka kebahagiaan dan kegembiraan orang tersebut akan lebih sempurna dari pada ia hanya menerima daging mentah yang memerlukan biaya dan tenaga untuk memasaknya.”
Untuk catering dengan rasa yang telah terjamin kualitasnya, anda bisa mempercayakan pada Aqiqah Haji Andi yang menyediakan berbagai paket jasa aqiqah dengan aneka pilihan menu makanan dari olahan daging aqiqah. Anda bisa mengubungi Aqiqah Haji Andi di nomor: 085330483001
Kelahiran seorang anak merupakan sebuah kebahagiaan yang dinantikan oleh pasangan suami istri dan keluarga. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak, orang tua disunnahkan untuk melakukan aqiqah yang merupakan suatu ibadah dengan menyembelih hewan qurban. Akan tetapi aqiqah diberlakukan bagi orang tua yang memiliki kemampuan saja. Meskipun aqiqah adalah ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan kurban, namun pelaksanaan aqiqah dan qurban memiliki perbedaan dari segi persiapan dan acaranya. Lalu apa saja persiapan acara aqiqah yang sesuai dengan sunnah? Bagaimana tata cara pelaksanaan aqiqah?
Persiapan Aqiqah Anak
Jumlah hewan aqiqah yang perlu dipersiapkan menurut syariat Islam adalah 2 ekor kambing untuk bayi laki-laki dan 1 ekor kambing untuk bayi perempuan. Pelaksanaan aqiqah disunnahkan di hari ketujuh sejak bayi dilahirkan sesuai dengan hadist berikut:
Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: “Setiap bayi tergadai pada aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu diberi nama dan dicukurlah rambutnya”. (HR. Tirmidzi) Sebagai persiapan syarat binatang aqiqah, kebanyakan para ulama berpendapat jika semua binatang yang disembelih untuk ibadah aqiqah adalah sama dengan binatang untuk qurban. Apabila untuk qurban hewan itu sah disembelih maka hal itu berlaku juga pada hewan yang disembelih untuk aqiqah.
Berikut beberapa hal tentang persiapan aqiqah anak yang perlu diperhatikan oleh orang tua:
1. Lembaga Aqiqah
Banyak orang yang mempercayakan urusan acara aqiqah anaknya kepada lembaga aqiqah disekitar domisili tempat tinggalnya, namun tetap harus diperhatikan juga mengenai teknis pelaksanaan dari lembaga tersebut agar acara aqiqah sesuai dengan sunnah dan kualitas dari masakannya. Bagi anda yang berada di daerah Kediri, Blitar, Tulungagung dan Nganjuk bisa menghubungi lembaga aqiqah yang amanah dan terpercaya di www.aqiqahhajiandi.com
2. Ustadz
Dalam pelaksanaan aqiqah diperlukan seorang ustadz untuk memandu acara aqiqah dari awal sampai akhir agar bisa berjalan dengan baik.
3. Alat Cukur Rambut
Karena dalam acara aqiqah terdapat proses mencukur rambut si bayi baik dicukur sedikit ataupun semuanya sampai botak maka diperlukan alat cukur, nampan atau tempat menyimpan rambut dari batok kelapa.
4. Sound System dan Dekorasi
Apabila acara aqiqah dilaksanakan dengan mengundang banyak orang, maka persiapan seperti tenda dan sound system sangat diperlukan, bisa juga ditambah dengan menyiapkan dekorasi rumah agar saat acara aqiqah lebih seru.
5. Box Bayi
Ketika acara aqiah bisa juga disediakan box bayi yang telah dihias untuk meletakkan bayi agar tamu undangan mudah melihat dan bayi merasa nyaman.
6. Undangan dan Makanan
Undangan perlu disiapkan untuk mengundang tetangga, kerabat ataupun rekan untuk menghadiri acara aqiqah. Menu makanan dari olahan kambing bisa dipilih sendiri sesuai keinginan.
Bagaimana Tata Cara Ibadah Aqiqah
Pada dasarnya proses atau tata cara aqiqah meliputi tiga jenis kegiatan yang dilakukan bersamaan yaitu:
1. Kegiatan menyembelih binatang aqiqah
Dalam proses penyembelihan harus dilakukan sesuai dengan cara-cara yang disyariatkan, seperti yang dilakukan di www.aqiqahhajiandi.com
2. Kegiatan mencukur rambut kepala bayi
Pemotongan rambut bayi yang disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh terhitung sejak kelahiran bayi. Rambut bayi yang sudah dicukur seluruhnya kemudian ditimbang. Berat timbangan rambut bayi tersebut diganti nilainya dengan perak dan emas lalu disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Memberikan nama (menamai) anak
Kegiatan menamai anak ini yang biasanya dalam masyarakat digelar dalam bentuk upacara tasyakuran dengan mengundang kerabat, teman dan tetangga.
Akan tetapi mengingat sulitnya melaksanakan ketiga kegiatan tersebut secara bersamaan dalam satu waktu sekaligus, maka pengertian “bersamaan” bisa diartikan sebagai serangkaian yaitu: serangkaian serangkaian kegiatan aqiqah yang meliputi penyembelihan hewan aqiqah, pencukuran rambut kepala bayi serta pemberian nama pada anak. Bagi orang tua yang ingin mempersiapkan acara aqiqah bagi sang buah hati bisa berkonsultasi dengan Jasa Aqiqah Haji Andi di nomor: 085330483001
Mencari catering aqiqah profesional? Hubungi:+6285330483001(H. Mas Andi)
Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad yang menjadi bentuk kasih sayang dan pengorbanan orang tua terhadap anaknya yang baru lahir. Namun, pelaksanaan aqiqah sepertinya masih kurang mendapatkan perhatian sehingga belum semua orang tua yang mengaqiqahkan anaknya. Hal ini, bisa jadi karena kurangnya perhatian dan pemahaman calon orang tua tentang ajaran aqiqah. Lalu kenapa bayi yang baru dilahirkan harus diaqiqahi? Apa saja hikmah dan tujuan dari pelaksanaan aqiqah? Tentunya ada hikmah dan manfaat yang besar bagi manusia dalam setiap ibadah wajib maupun sunnah yang disyariatkan oleh Allah SWT. Seperti pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh untuk bayi yang baru lahir pasti juga mengandung banyak hikmah.
Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: “Setiap bayi tergadai pada aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu diberi nama dan dicukurlah rambutnya. (HR. Tirmidzi).
Hikmah Pelaksanaan Aqiqah
Dalam kitab “Tarbiyatul Aulad Fil Islam” karya Syekh Abdullah Nasihih Ulwan, pelaksanaan aqiqah mempunyai beberapa hikmah diantaranya:
Sebagai sarana untuk menghidupkan sunnah dari Nabi Muhammad SAW dalam meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS ketika menebus putra tercintanya yaitu Nabi Ismail AS.
Aqiqah merupakan suatu tebusan bagi sang anak agar bisa memberikan syafaat untuk kedua orang tuanya kelak di hari kiamat. Seperti penuturan Imam Ahmad, “Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orangtuanya (dengan aqiqahnya).”
Dalam pelaksanaan aqiqah terdapat unsur perlindungan dari gangguan setan pada anak yang baru lahir, sesuai dengan maksud dari hadist yang artinya “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya”.
Aqiqah sebagai sarana untuk menampakkan rasa gembira dan syukur dalam melaksanaan syariat Islam serta bertambahnya keturunan mukmin yang semakin memperbanyak jumlah umat Rasulullah di hari kiamat kelak.
Aqiqah merupakan sebuah bentuk pendekatan diri dan wujud rasa syukur kepada Allah atas karunia yang diberikan dengan kelahiran anak.
Dengan pelaksanaan aqiqah bisa semakin mempererat ukhuwah (persaudaraan) diantara warga sekitar dan kerabat.
Aqiqah sebagai salah satu sarana untuk menghapuskan gejala kemiskinan dan merealisasikan prinsip keadilan sosial di dalam masyarakat dengan adanya pemberian masakan aqiqah kepada fakir miskin dan dhuafa.
Selain beberapa hikmah pelaksanaan aqiqah diatas, aqiqah juga mempunyai tujuan untuk mendidik seorang anak agar menjadi hamba yang dekat dan taat kepada Allah SWT dikarenakan aqiqah adalah tindakan berkurban.
Namun tujuan dan manfaat aqiqah secara khusus adalah sebagai wujud rasa syukur dari orang tua sang bayi atas rahmat dan anugerah yang diberikan Allah dalam bentuk kelahiran anak. Semua tujuan dan manfaat dari aqiqah akan tercapai apabila pelaksanaan aqiqah dilakukan dengan niat tulus ikhlas serta mengikuti adab aqiqah yang sudah ditetapkan dalam syariat Islam.
Proses Pelaksanaan Aqiqah
Apabila dilihat dari kegiatannya yang dilakukan secara bersamaan, serangkaian proses pelaksanaan aqiqah meliputi tiga kegiatan sebagai berikut:
1. Menyembelih binatang aqiqah
Dalam proses penyembelihan harus dilakukan sesuai dengan cara-cara yang disyariatkan, seperti yang dilakukan di www.aqiqahhajiandi.com
2. Mencukur rambut kepala anak
Pemotongan rambut bayi yang disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh terhitung sejak kelahiran bayi. Rambut bayi yang sudah dicukur seluruhnya kemudian ditimbang. Berat timbangan rambut bayi tersebut diganti nilainya dengan perak dan emas lalu disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Memberikan nama yang baik
Kegiatan menamai anak ini yang biasanya dalam masyarakat digelar dalam bentuk upacara tasyakuran dengan mengundang kerabat, teman dan tetangga. Proses pelaksanaan aqiqah untuk sang buah hati tercinta bisa anda percayakan kepada Jasa Aqiqah Haji Andi yang telah terpercaya dan sesuai dengan syariat Islam, dapatkan penawaran harga yang terjangkau dengan menghubungi nomor: 085330483001
Kelahiran merupakan berita gembira dalam proses kehidupan manusia yang teramat sangat didambakan dan ditunggu kehadirannya oleh para pasangan suami istri. Tangis bayi yang baru lahir sebagai tanda awal mula kehidupan yang baru biasanya akan disertai dengan tangis haru juga bahagia dari kedua orang tua, terlebih seorang ibu. Lelahnya mengandung selama 9 bulan, rasa sakit saat melahirkan seolah hilang begitu saja dan terbayarkan ketika melihat wajah bayi yang lahir dalam keadaan sehat wal afiat. Namun berbahagia saja tentu tidaklah cukup untuk menggambarkan rasa syukur, karena dalam syariat agama Islam memberikan ajaran kepada kita agar melakukan serangkaian dzikir dan doa yang harus dilakukan bagi keluarga yang baru saja memiliki bayi. Doa serta dzikir untuk bayi baru lahir ini utamanya dilakukan oleh sang ayah, namun tetap dianjurkan bagi yang lain yang menjenguknya untuk membacakan doa dan dzikir tersebut.
Doa Bayi Baru Lahir Sesuai Sunnah
Saat kelahiran sang bayi, dianjurkan untuk mendoakannya, diantaranya sebagai berikut:
Mendoakan keberkahanuntuk sang bayi seperti mengucapkan “Baarakallahu Fiih”.
Seperti berdasarkan hadist dari Abu Musa ra, beliau mengatakan:
“Ketika anakku lahir, aku membawanya kehadapan Nabi SAW. Beliau memberi nama bayiku, Ibrahim dan mentahnik dengan kurman lalu mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian beliau kembalikan kepadaku.” (HR Bukhari 5467 & Muslim 2145)
Memohonkan perlindunganbagi sang bayi dari godaan setan
Salah satu contoh doa untuk memohon agar bayi terlindung dari godaan setan adalah membaca QS. Ali Imran Ayat 36 (3:36) yang dipraktekkan oleh istri Imran ketika melahirkan Maryam.
Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk”.
Selain doa diatas, bisa juga menggunakan doa memohon perlindungan dari gangguan setan yang dibacakan Rasulullah untuk cucunya Hasan dan Husain.
Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan doa perlindungan untuk kedua cucunya,
“Aku memohon perlindungan dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari ‘ain (pandangan mata buruk)”. (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani).
Doa untuk bayi diatas bisa digunakan untuk bayi laki-laki maupun perempuan dengan sedikit penyesuaian sesuai dengan jenis kelamit karena adanya perbedaan kata ganti untuk lelaki dan perempuan dalam bahasa arab.
Jika untuk bayi laki-laki maka kata depan diganti dengan “U’iidzuka….”
Selain membacakan doa dan dzikir pada bayi yang baru lahir, berikut beberapa amalan sunnah yang bisa dilakukan oleh orang tua:
Dianjurkan untuk memberikan kabar gembira tentang kelahiran anak.
Mentahnik dengan kurma atau madu, yaitu sang ayah mengunyah buah kurma kemudian mengoleskannya ke langit-langit mulut si bayi, atau bisa juga dengan mengoleskan madu ke langit-lagit mulut bayi.
Mencukur habis rambut si bayi pada hari ketujuh kelahiran.
Selain memberikan doa kepada bayi yang baru lahir dan melakukan amalan-amalan sunnah, penting bagi orang tua untuk membekali anak dengan pendidikan agama yang cukup agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah serta mampu menjadi umat terbaik Rasulullah SAW.
Mencari kambing aqiqah sehat terbaik? Hubungi:+6285330483001(H. Mas Andi)
Dalam pandangan Islam, seorang anak adalah perhiasan yang dititipkan Allah kepada manusia atau kedua orangtuanya. Hadirnya anak yang menjadi keturunan akan membuat hati bahagia ketika memandang serta perasaan tentram dan sukacita saat bercanda dengan sang buah hati. Pelaksanaan aqiqah saat kelahiran anak menjadi salah satu bentuk cinta dan kasih sayang orang tua kepada anaknya. Aqiqah berarti menyembelih hewan (kambing) pada hari ketujuh saat kelahiran seorang anak. Aqiqah memiliki hukum sunnah muakkad bagi orangtua yang mampu, sebagian ulama ada yang menyatakan hukumnya wajib.
Hewan Aqiqah
Untuk keperluan aqiqah, bisa memilih diantara 4 (empat) jenis hewan yaitu: kambing, domba, sapi, dan unta. Namun di Indonesia, ada 2 (dua) jenis hewan yang biasanya dipilih untuk aqiqah antara lain:
Kambing
Kambing merupakan hewan aqiqah yang banyak disinggung di beberapa hadist. Menurut sebagian pendapat ulama Mahzab Syafi’i, akan lebih afdhal apabila aqiqah menggunakan kambing dibandingkan binatang yang lain.
Domba
Domba pernah menjadi hewan aqiqah yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW ketika mengaqiqahkan kedua cucunya Hasan dan Husain.
Jumlah Hewan Aqiqah
Ulama berbeda pendapat dalam menentukan jumlah hewan aqiqah, sebagai berikut:
1. Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan
Berdasarkan hadist riwayat Tirmidzi : “Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam memerintahkan agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki 2 (dua) ekor kambing dan untuk anak perempuan 1 (satu) ekor kambing.”
2. Boleh menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki
Berdasarkan hadist riwayat Abu Dawud : “Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husain bin Ali masing-masing seekor domba (kambing kibas).”
Pembagian Daging Aqiqah
Daging hasil penyembelihan hewan aqiqah bisa dikonsumsi oleh keluarga, sebagian dihadiahkan dan disedekahkan sebagiannya lagi. Menurut pendapat Syaikh Jibrin bahwa sunnah pembagian daging aqiqah ialah dimakan sepertiganya, dihadiahkan sepertiganya kepada para sahabat-sahabatnya dan sepertiga lagi disedekahkan kepada kaum muslimin serta diperbolehkan mengundang teman & sanak saudara untuk menyantapnya, ataupun boleh juga apabila disedekahkan semuanya.
1. Pembagian Daging Aqiqah Kepada Fakir Miskin
Daging aqiqah diperbolehkan dibagi-bagikan sesuai dengan pembagian yang telah disebutkan diatas, namun akan lebih utama nilainya apabila dibagikan semuanya pada fakir miskin. Kemungkinan terkabulnya do’a-do’a terbaik untuk sang anak akan semakin besar dengan banyaknya jumlah pemberian daging aqiqah kepada fakir miskin karena do’a dari fakir miskin lebih mustajab.
2. Pembagian Daging Aqiqah Setelah Dimasak
Berbeda dengan pembagian daging kurban yang dibagikan ketika dalam keadaan mentah, maka daging aqiqah lebih disunnahkan dibagikan dalam keadaan matang setelah dimasak terlebih dahulu bisa berupa sate atau gulai kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Hukum Pembagian Makanan Tasyakuran Aqiqah
Hukum membagikan makanan tasyakuran aqiqah adalah sunnah. Pembagian daging aqiqah disunnahkan dalam keadaan matang agar tidak merepotkan tetangga dan orang-orang miskin sehingga bisa langsung disantap dengan gembira. Hal ini akan menambah rasa syukur dan kebaikan terhadap nikmat yang didapatkan. Pada umumnya, makanan tasyakuran memang dimasak terlebih dahulu sebelum dihidangkan atau diberikan kepada orang lain. Karena hal tersebut lebih mencerminkan akhlak terpuji serta sikap kedermawanan daripada hanya memberikan daging mentah. Selain itu, orang yang mendapatkan daging sudah dimasak, siap makan serta enak rasanya seperti katering masakan aqiqah haji andi pasti akan lebih gembira. Bagi orang tua yang mempunyai budget kurang mencukupi, akan lebih tepat apabila daging aqiqah yang sudah matang dibagikan kepada kerabat, teman dan fakir miskin bersamaan dengan acara pemotongan rambut dan pemberian nama anak.
Harga Paket Jasa Aqiqah Anak
Pelaksanaan aqiqah anak tidak perlu menjadi sebuah kegiatan yang merepotkan orang tua karena harus menyembelih kambing dan memasak makanan untuk acara tasyakuran aqiqah sendiri yang tentu membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Saat ini, para orang tua yang baru saja mendapatkan kabar gembira kelahiran sang buah hati bisa melangsungkan aqiqah dengan mudah menggunakan jasa aqiqah haji andi yang menyediakan berbagai pilihan harga paket aqiqah terjangkau yang bisa dihubungi di nomor telp: 085330483001.
Tersedia harga paket aqiqah mulai dari Rp 1.500.000,- sampai dengan Rp 2.700.000,- dengan berbagai kelebihan misalnya free tester, bisa memilih kambing aqiqah sendiri, free ongkos kirim dan bisa memilih bagian daging terbaik. Anda bisa memilih paket aqiqah sesuai dengan budget yang dimiliki di www.aqiqahhajiandi.com
Call/WA +6285330483001 (H. Mas Andi) untuk info catering aqiqah Kediri profesional.
Bagi pasangan suami istri, memiliki anak merupakan sebuah anugerah dan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Ketika seorang anak baru saja dilahirkan ke dunia, ia mempunyai hak-hak sehingga orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pada sang anak seperti misalnya mentahnik bayi dengan kurma, memberikan nama yang baik, melakukan aqiqah, diberikan asupan ASI, memberi nafkah kepada sang anak, dan masih banyak lainnya. Aqiqah adalah salah satu hak anak baru setelah dilahirkan yang menjadi sunnah dan memiliki hikmah serta waktu pelaksanaannya sendiri. Pada kelahiran anak laki-laki disunnahkan untuk menyembelih 2 (dua) ekor kambing sedangkan untuk aqiqah anak perempuan adalah 1 (satu) ekor kambing.
Pengertian Akikah
Kata aqiqah berasal dari bahasa Arab yang artinya ialah meng-qurbankan hewan menurut syariat islam atau menyembelih kambing sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Allah SWT atas bayi yang baru dilahirkan. Sedangkan menurut bahasa, arti dari aqiqah adalah memotong atau memisahkan.
Ada beberapa pengertian akikah secara istilah menurut pendapat para ulama yang telah kami kutip dengan beberapa editan tanpa mengurangi maknanya, diantaranya sebagai berikut:
Menurut jumhur ulama, aqiqah diartikan sebagai menyembelih hewan yang dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran seorang anak laki-laki maupun perempuan.
Menurut pendapat Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husnaini, aqiqah ialah nama dari sesuatu yang disembelihkan pada saat hari ketujuh, yaitu hari ketika mencukur rambut kepalanya yang kemudian disebut aqiqah dan juga dengan menyebut sesuatu yang mempunyai kaitan dengan nama tersebut.
Menurut Abdullah Nashih Ulwan, mengartikan bahwa aqiqah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran untuk anaknya.
Menurut Sayyid Sabiq, aqiqah adalah hewan sembelihan yang sengaja disembelih untuk anak yang baru dilahirkan.
Menurut Drs. R. Abdul Aziz yang terdapat dalam bukunya berjudul “Rumah Tangga Bahagia Sejahtera”, menyampaikan bahwa aqiqah ialah menyembelih kambing sebagai bentuk menyelamati bayi yang baru lahir serta sekaligus memberikannya untuk sedekah kepada fakir miskin.
Selain beberapa pendapat para ulama diatas, pengertian aqiqah juga dijelaskan Rasulullah dalam sabdanya di hadist shahih sebagai berikut:
“Dari Samurah bin Jundab dia berkata: Rasulullah bersabda “Setiap anak bayi tergadaikan pada aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”
[Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]
Dari beberapa pengertian aqiqah diatas dapat dirangkum secara sederhana sebagai berikut:
Aqiqah ialah sebuah rangkaian kegiatan untuk merayakan kelahiran bayi atau anak dengan melakukan penyembelihan binatang pada hari ketujuh, untuk kemudian dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin bersamaan mencukur rambut kepala serta memberikan nama yang baik pada anak.
Sehingga aqiqah meliputi tiga kegiatan yaitu:
Menyembelih binatang aqiqah
Mencukur rambut kepala anak
Menamai (memberi nama) yang baik pada anak
Dalil Tentang Aqiqah
Beberapa dalil yang menjadi dasar syariat pelaksanaan aqiqah antara lain:
Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: “Setiap bayi tergadai pada aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu diberi nama dan dicukurlah rambutnya”. (HR. Turmudhi)
Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki 2 (dua) ekor kambing dan untuk anak perempuan 1 (satu) ekor kambing. (HR. Turmudzi)
Dari Salman Bin Amir Adh-Dhabi berkata: “Rasulullah SAW bersabda: Bersamaan dengan anak terdapat hak untuk diaqiqahi maka tumpahkanlah darah untuknya (dengan menyembelih binatang aqiqah) dan buanglah penyakit darinya (dengan mencukur rambut kepalanya). (HR. Abu Dawud)
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR Abu Dawud – 2841)
Hikmah Aqiqah
Tentunya ibadah pelaksanaan aqiqah untuk anak yang baru lahir tidak akan diperintahkan tanpa adanya hikmah yang terdapat didalamnya. Beberapa hikmah dan manfaat yang terdapat dalam aqiqah yang terdapat dalam buku “Kiat Membina Anak Sholeh” karya Drs. Zaki Ahmad diantaranya:
Agar anak terbebas dari ketergadaian.
Bentuk pengungkapan rasa gembira orang tua demi tegaknya Islam serta terlahirnya keturunan yang memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW di kemudian hari.
Sebagai pembelaan orang tua ketika di pertanggungjawaban pada hari kemudian.
Bentuk pembayaran hutang dari orangtua kepada anak.
Melepaskan sang anak dari godaan setan dalam berbagai urusan dunia dan akhirat.
Sebagaimana pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk menghindarkan anak dari kehancuran dan musibah.
Salah satu sumber jaminan sosial untuk menghapus kemiskinan di masyarakat.
Menyambut kedatangan anak yang baru lahir dan sebagai salah satu cara memperkuat tali silaturahim di masyarakat sekitar.
Jasa Aqiqah Sesuai Syariat
Pelaksanaan aqiqah untuk putra putri kesayangan pasti akan dipersiapkan sebaik mungkin dan sesuai dengan syariat. Bagi para orang tua yang baru saja dikaruniai putra putri tidak perlu khawatir dan repot dalam melaksanakan aqiqah untuk sang buah hati karena saat ini sudah tersedia banyak jasa aqiqah sesuai dengan syariat Islam seperti yang ditawarkan oleh jasa aqiqah haji andi dengan nomor telp: 0853-3048-3001 Dengan memutuskan memesan jasa aqiqah haji andi maka anda akan mendapatkan komitmen kami dalam menjamin rasa masakan yang lezat serta berkualitas untuk pelaksanaan aqiqah agar memuaskan dan tidak mengecewakan. Jasa Aqiqah Haji Andi memiliki beberapa harga paket aqiqah yang terjangkau dengan citarasa yang lezat, anda bisa melihat harga paket aqiqah di website www.aqiqahhajiandi.com dan dapatkan penawaran menarik untuk pelaksanaan aqiqah putra putri tercinta anda dari kami.