Aqiqah berasal dari bahasa Arab yang berarti pengurbanan hewan atau menyembelih kambing aqiqah, sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada Allah atas karunia lahirnya sang buah hati. Aqiqah merupakan salah satu ibadah yang dicontohkan oleh Rasulullah ketika mengaqiqahkan cucunya yaitu Hasan dan Husain bin Ali dengan masing-masing satu ekor domba. Hukum pelaksanaan ibadah aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah. Dalam bukunya Minhajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi mengatakan bahwa hukum pelaksanaan aqiqah ialah sunnah muakkad bagi orang tua anak yang mampu melaksanakannya.
Contents
Umur Kambing Untuk Aqiqah
Di Indonesia, hewan yang biasanya digunakan untuk ibadah aqiqah adalah kambing atau domba dengan jumlah hewan aqiqah yang disembelih yaitu 2 (dua) ekor kambing untuk kelahiran bayi laki-laki dan 1 (satu) ekor kambing untuk kelahiran bayi perempuan. Salah satu syarat binatang untuk aqiqah adalah dilihat dari usianya. Mayoritas ulama berpendapat, bahwa umur kambing yang disembelih untuk aqiqah adalah sama dengan umur kambing untuk qurban. Rasulullah menjelaskan syarat hewan qurban dalam hadist sebagai berikut:
Dari Jabir ra, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim No. 1963)
Dari hadist diatas, dijelaskan berapa umur hewan yang layak untuk aqiqah. Musinnah dari kambing yaitu yang telah berumur satu tahun atau memasuki tahun kedua. Musinnah dari sapi ialah yang sudah berusia dua tahun atau masuk tahun ketiga. Sedangkan musinnah untuk unta adalah yang usianya telah genap lima tahun atau memasuki tahun keenam. Jadza’ah adalah domba yang usianya enam hingga satu tahun. Ini merupakan pendapat yang masyhur di kalangan para fuqoha.
Berapakah Umur Kambing Untuk Aqiqah?
Jadi berapakah syarat umur binatang aqiqah untuk disembelih akan dijelaskan berdasarkan jenis hewannya berikut ini:
- Unta: 5 tahun
- Sapi: 2 tahun
- Kambing: 1 tahun
- Domba: 6 bulan
Selain memperhatikan umur kambing aqiqah yang memenuhi syarat, juga harus diperhatikan bahwa hewan aqiqah bebas dari cacat fisik. Terdapat empat cacat yang tidak diperbolehkan ada pada hewan qurban ataupun aqiqah, antara lain:
- Buta sebelah matanya dan jelas sekali kebutaannya.
- Pincang dan terlihat jelas pincangnya.
- Sakit dan tampak jelas sakitnya.
- Sangat kurus yang tidak berlemak lagi sampai tidak punya sumsum tulang.
Menurut Malik, hewan aqiqah sama dengan qurban, tidak diperbolehkan menyembelih binatang yang cacat, berpenyakit, kurus dan kakinya patah. Jenis kelamin hewan aqiqah tidak bermasalah, binatang betina sama halnya seperti hewan qurban juga boleh disembelih.
Aqiqah Haji Andi siap membantu anda untuk menyediakan kambing aqiqah terbaik sesuai dengan syarat dalam syariat Islam, selain itu para orang tua bisa memilih sendiri calon kambing yang akan disembelih dari stok terbaik yang telah disediakan. Anda bisa memastikan bahwa umur kambing untuk aqiqah telah sesuai dan bebas cacat. Untuk konsultasi dan pemesanan hubungi: 085330483001.
Baca juga: Apakah Boleh Orang Tua Memakan Daging Aqiqah Anak? dan Bagaimana Acara Aqiqah Agar Sesuai dengan Sunnah